Issue
Date Log
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
PENGELOLAAN ZIS DI PERTAMINA DAK BALIKPAPAN
Corresponding Author(s) : Abdul aziz albone
Al-Qalam,
Vol. 8 No. 2 (1996)
Abstract
"Hai orang-orang yang beriman, infaqkanlah dijalan Allah, sebagian dari rezki yang
telah kami berikan kepadamu sebelum datangnya hari yang pada hari (saat) ini tidak ada jual
beli, tidak ada lagi persahabatan yang akrab dan tidak ada syafaat. Dan orang-orang kafir
itulah orang-orang yang zalim "(albaqarah ayat: 254).
Umat Islam telah diwajibkan oleh
Allah swt menginfakkan sebahagian dari
hartanya untuk kepentingan umat manusia
dan agama Allah swt:
Salah satu bentuk infak yaitu zakat
termasuk ajaran dasar di dalam Islam.
Banyak sekali ayat Alqur'an dan hadist Nabi
Muhammad saw yang berisi perintah menunaikan
zakat, antara lain , Firman Allah :
"Dirikanlah shalat dan bayarkan
zakat" (An-Nisa ayat: 77).
Sehubungan dengan itu, ulama sepakat
mengakui zakat sebagai salah satu rukun
Islam yang penting dalam mengangkat harkat
manusia . Meskipun ulama sepakat mengenai
kedudukan zakat, namun pandangan mereka
tentang penerapan ajaran zakat tidak selalu
sama. Pemikiran ulama tentang zakat mengalami
perkembangan sejalan dengan perkembangan
keadaan dan zaman. Perbedaan
pandangan tersebut dapat dilihat pada
beberapa hal yang menyangkut : 1) jenis
harta benda yang wajib dikenakan zakat, 2)
orang atau lembaga yang berhak menghimpun
dan mendistribusikan zakat dan 3) hal-hal
yang dapat dibiayai dari zakat.
Sehubungan dengan adanya perbedaan
pandangan itu, maka pandangan umat Islam
pada tingkat awam juga menunjukkan adanya
keragaman. Keragaman tersebut dapat dilihat
dari kesadaran mereka dalam menenuaikan
- Departemen Agama Rl, Alquran dan
- Terjemahannya, Proyek Departemen
- Agama,
- Jakarta.
- INFO BAZIS PERTAMINA DAK
- BALIKPAPAN
- Edisi 1 Mei 1994.
- Majalah Bazis No. l/Syawal/1413 H,
- Samarinda
- Republika, 4 Maret 1994.
- Keputusan Bersama Menteri Dalam
- Negeri dan Menteri Agama RI
- tentang Pembinaan Bazis dan
- Petunjuk Pelaksanaannya, Proyek
- Pembinaan Sarana Keagamaan
- Islam, Zakat dan Wakaf Tahun
- Anggaran 1993/1994.
- Proyek Pembinaan Zakat dan Wakaf,
- Pedoman Zakat Seri 1, Pola Pengembangan;
- /1984
References
Departemen Agama Rl, Alquran dan
Terjemahannya, Proyek Departemen
Agama,
Jakarta.
INFO BAZIS PERTAMINA DAK
BALIKPAPAN
Edisi 1 Mei 1994.
Majalah Bazis No. l/Syawal/1413 H,
Samarinda
Republika, 4 Maret 1994.
Keputusan Bersama Menteri Dalam
Negeri dan Menteri Agama RI
tentang Pembinaan Bazis dan
Petunjuk Pelaksanaannya, Proyek
Pembinaan Sarana Keagamaan
Islam, Zakat dan Wakaf Tahun
Anggaran 1993/1994.
Proyek Pembinaan Zakat dan Wakaf,
Pedoman Zakat Seri 1, Pola Pengembangan;
/1984