PEMETAAN KUALITAS MADRASAH ALIYAH DI KABUPATEN KOLAKA
DOI:
https://doi.org/10.31969/alq.v24i2.544Keywords:
Kualitas Madrasah AliyahAbstract
Penelitian ini menelusuri tingkat capaian standar nasional pendidikan pada madrasah aliyah di Kabupaten Kolaka, dengan melihat delapan komponen SNP. Jenis Penelitian survey dengan menggunakan metode kuantitatif, adapun tehnik pengumpulan data, yaitu: angket, wawancara, observasi dan dokumentasi.Tingkat capaian madrasah aliyah bervariatif dalam pemenuhan kualitas, terutama pada aspek ciri khas (penambahan materi agama yang relevan dengan mata pelajaran umum dan fasilitas kegiatan ekstrakurikuler), Guru dan staf (pengembangan SDM, pengrekrutan, penempatan), serta sarana dan prasarana (ruang, fasilitas dan media pembelajaran). Manajemen pengelolaan madrasah, sepenuhnya merujuk pada kebijakan yayasan. Sehingga inovasi dan kreatifitas pengelola kurang menguat dalam mengembangkan madrasah, terutama membangun kerjasama pada semua elemen dalam pemenuhan operasional pembelajaran.
References
Barnawi & M. Arifin. 2012. Manajemen Sarana Dan Prasarana Sekolah. Yogyakarta, Ar- Ruzz Media
Calongesi, James S. 1995. Merancang Tes Untuk Menilai Prestasi Siswa. Bandung, Institut Teknologi Bandung (ITB)
E. Mulyasa. 2005. Menjadi Guru Professional. Bandung. Remaja Rosdakarya.
Hasbullah. 2007. Otonomi Pendidikan. Jakarta, Raja Grafindo Persada
Harsono. 2007. Pengelolaan Pembiayaan Pendidikan. Yogyakarta, Pustaka Book Publisher.
M. Dachlan Al Barry. 1994. Kamus Modern Bahasa Indonesia, Arloka. Yogyakarta.
Nanang Fatah. 2009. Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung, Remaja Rosdakarya.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tanggal 23 Mei 2006, tentang Standar Isi
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 Tanggal 23 November 2007, tentang Standar Proses
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tanggal 23 Mei 2006, tentang Standar Kompetensi Lulusan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 Tanggal 28 Juni 2007, tentang Standar Sarana Dan Prasarana
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 Tanggal 23 Mei 2007, tentang Standar Pengelolaan Pendidikan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 Tahun 2009 tentang Standar Biaya Operasional Nonpersonalia
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 Tanggal 11 Juni 2007, tentang Standar Penilaian Pendidikan
Piet A. Sihertian. 1994. Dimensi Administrasi Pendidikan. Surabaya, Usaha Nasional
Quraish Shihab. 1999. Membumikan Al-Qur’an. Mizan, Bandung
Suharsimi Ari Kunto. 2009, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta, Bumi Aksara.
Suharno 2008, Manajemen Pendidikan (Pengantar Bagi Para Calon Guru), Cet. II (Surakarta LPP UNS Press).
Supriyanto, A. 1997. Jurnal Ilmu Pendidikan Mutu Pendidikan Sekolah Dasar di Daerah Diseminasi, Jilid 4, IKIP.
Syafaruddin & Irwan Nasution. 2005. Manajemen Pembelajaran. Jakarta. Quantum Teaching.
Trianto & Titik Triwulan. 2006. Tinjauan Yuridis Hak Serta Kewajiban Pendidik (menurut UU Guru dan Dosen), Jakarta. Prestasi Pustaka.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 pasal 1 (1), tentang Guru Dan Dosen. Bandung 2006. Citra Umbara.
Undang-Undang No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1,ayat (5).
Additional Files
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).