Issue
Date Log
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
KONTRIBUSI KEBIJAKAN DESENTRALISASI PENDIDIKAN TERHADAP LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM DI KOTA PALOPO
Corresponding Author(s) : Hisban hisban
Al-Qalam,
Vol. 23 No. 2 (2017)
Abstract
      Penelitian ini membahas tentang pelaksanaan kebijakan desentralisasi dalam bidang pendidikan di Kota Palopo, dan mencoba untuk mengungkap bagaimana kontribusi kebijakan tersebut pada lembaga pendidikan Islam di Kota Palopo.
 Penelitian ini bersifat diskriptif kualitatif, menggunakan beberapa jenis pendekatan, yaitu: teologis, pedagogis, historis, sosiologis. Penelitian ini menggunakan dua jenis sumber data, yaitu bersifat data primer dan sekunder, yaitu : (1) data kepustakaan (2) data dokumentasi, (3) data lapangan. Adapun pengumpulan data menggunakan empat macam teknik, yaitu : : (1) Observasi, (2) Wawancara, (3) Dokumentasi. (4) Triangulasi. Adapun teknik analisis data melalui proses tahapan-tahapan sebagai berikut: (1) Pengumpulan data (data interactive), (2) Reduksi data (data reduction), (3) Penyajian data (data display), dan (4) Penarikan kesimpulan ( conclusion drawing and verification). Untuk menguji validitas data, digunakan empat tahapan kegiatan, yaitu: perpanjangan pengamatan, peningkatan ketekunan, triangulasi, analasis kasus negatif, dan melakukan member check.
              Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa terlepas dari segala kelebihan dan kekurangannya, desentralisasi pendidikan di Kota Palopo telah berlangsung sesuai prosedur dan mekanisme yang ada. Kebijakan ini memberikan pengaruh yang cukup besar bagi peningkatan layanan dan mutu pendidikan dalam berbagai aspeknya. Desentralisasi  pendidikan memberikan kontribusi yang positif dan berarti bagi lembaga pendidikan Islam formal di Kota Palopo. Dalam beberapa hal masih ditemukan kebijakan yang terkesan diskriminatif terhadap lembaga pendidikan Islam terutama dalam kaitannya dengan subsidi sarana-prasarana, distribusi ketenagaan dan kesejahteraan.
         Implikasi penelitian ini mengindikasikan agar supaya desentralisasi pendidikan sebagai suatu strategi kebijakan pembangunan di bidang pendidikan di Kota Palopo tetap dipertahankan dan dilanjutkan, sistem pengelolaan dan pelaksanaannya diharapkan lebih ditingkatkan dalam rangka akselerasi pencapaian mutu yang lebih maksimal. Demikian juga, penelitian ini mengindikasikan bahwa untuk mendapatkan apresiasi yang sama dengan lembaga pendidikan umum, maka dalam konteks desentralisasi pendidikan, seyogyanya lembaga pendidikan Islam formal mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian format dan afiliasi kelembangaan dengan satuan pendidikan umum.
- Abdurrahmansyah, Wacana Pendidikan Islam, Cet. I; Yogyakarta: Global Pustaka Utama, 2005.
- Alihsyahbana, Armida S., Otonomi Daerah dan Desentralisasi Pendidikan (Makalah), Bandung, 4 April, 2000.
- Andi Malla, Hamlan AB., Kebijakan Pemerintah tentang Madrasah, Posisi Madrasah dalam Konfigurasi Sistem Pendidikan Nasional 1945-2005.
- Departemen Agama RI, Pedoman Life Skills dalam Pembelajaran Madrasah Aliyah (Dokumen), Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, 2005.
- Departemen Pendidikan Nasional RI, Desentralisasi Pendidikan, Jakarta: Komisi Nasional Pendidikan, 2001.
- Jamaluddin, “Kebijakan Desentralisasi Pendidikan Menengah di D.I.Aceh†dalam Khaeroni, et.al, Islam dan Hegemoni Sosial, Cet.I; Jakarta: Direktorat Perguruan Tinggi Agama Islam Departemen Agama RI, 2001.
- Miftah, Toha. â€Desentralisasi Pendidikanâ€, Jurnal Dikbud No.017, Juni 1999.
- Mariman Darto, Prospek dan Tantangan Desentralisasi Pendidikan di Kalimantan Timur (Ringkasan Hasil Penelitian), (2008).
- Prawira, Sugianto, Kebijakan Pendidikan di Era Otonomi Daerah dan Pengaruhnya Terhadap Perencanan Pendidikan (Makalah).
- Republik Indonesia, “Undang-Undang No. 32 Th. 2004 tentang Pemerintah Daerah 2004†Jakarta: Sinar Grafika, 2005.
- Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dihimpun dalam Undang-Undang Pemerintah RI tentang Pendidikan, Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI, 2006.
- Republik Indonesia, “Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasioanalâ€.
- Syafaruddin, Manajemen Lembaga Pendidikan Islam, Cet. I; Jakarta: Ciputat Press, 2005.
- Zayadi, Ahmad Zayadi, et, al, Desain Pengembangan Madrasah (Dokumen), Departemen Agama RI Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, 2005
References
Abdurrahmansyah, Wacana Pendidikan Islam, Cet. I; Yogyakarta: Global Pustaka Utama, 2005.
Alihsyahbana, Armida S., Otonomi Daerah dan Desentralisasi Pendidikan (Makalah), Bandung, 4 April, 2000.
Andi Malla, Hamlan AB., Kebijakan Pemerintah tentang Madrasah, Posisi Madrasah dalam Konfigurasi Sistem Pendidikan Nasional 1945-2005.
Departemen Agama RI, Pedoman Life Skills dalam Pembelajaran Madrasah Aliyah (Dokumen), Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, 2005.
Departemen Pendidikan Nasional RI, Desentralisasi Pendidikan, Jakarta: Komisi Nasional Pendidikan, 2001.
Jamaluddin, “Kebijakan Desentralisasi Pendidikan Menengah di D.I.Aceh†dalam Khaeroni, et.al, Islam dan Hegemoni Sosial, Cet.I; Jakarta: Direktorat Perguruan Tinggi Agama Islam Departemen Agama RI, 2001.
Miftah, Toha. â€Desentralisasi Pendidikanâ€, Jurnal Dikbud No.017, Juni 1999.
Mariman Darto, Prospek dan Tantangan Desentralisasi Pendidikan di Kalimantan Timur (Ringkasan Hasil Penelitian), (2008).
Prawira, Sugianto, Kebijakan Pendidikan di Era Otonomi Daerah dan Pengaruhnya Terhadap Perencanan Pendidikan (Makalah).
Republik Indonesia, “Undang-Undang No. 32 Th. 2004 tentang Pemerintah Daerah 2004†Jakarta: Sinar Grafika, 2005.
Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dihimpun dalam Undang-Undang Pemerintah RI tentang Pendidikan, Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI, 2006.
Republik Indonesia, “Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasioanalâ€.
Syafaruddin, Manajemen Lembaga Pendidikan Islam, Cet. I; Jakarta: Ciputat Press, 2005.
Zayadi, Ahmad Zayadi, et, al, Desain Pengembangan Madrasah (Dokumen), Departemen Agama RI Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, 2005