TULANG PUNGGUNG DIPUNGGUNGI: PECAH KONGSI NU-MASYUMI JELANG PEMILU 1955
DOI:
https://doi.org/10.31969/alq.v26i2.888Keywords:
Pecah Kongsi, Nahdlatul Ulama, Masyumi, Pemilu 1955Abstract
P
Pecah kongsi NU dan Masyumi jelang Pemilu 1955 memberi dampak besar bagi Masyumi, khususnya dalam memperebutkan suara umat Islam. Masyumi yang sebelumnya menjadi satu-satunya partai Islam kemudian terpecah dengan keluarnya beberapa organisasi dan partai yang pernah dibubarkan Jepang dan menjelma menjadi partai politik. Kondisi ini diperparah lagi dalam tubuh Masyumi juga terjadi dualisme keanggotaan, sehingga dalam pandangan NU, Masyumi harus menghapus adanya dualisme keanggotaan yang terdiri dari anggota-anggota person dan anggota-anggota (yang berasal dari) organisasi (seperti NU, dll). Oleh karena itu, NU mengusulkan dua konsep untuk membenahi carut-marut keanggotaan Masyumi. Namun usulan tersebut dipandang remeh dan terkesan dinafikan oleh pimpinan pusat Masyumi. Kondisi inilah salah satunya yang memicu munculnya keinginan untuk berpisah dari Masyumi. Ibarat satu tubuh banyak jiwa. NU yang semula menjadi tulang punggung Masyumi kemudian dipunggungi. Berbagai konsepsi yang diusulkan NU mentah dan tak digubris mayoritas petinggi Masyumi. Tulisan ini akan menguraikan alasan dan bagaimana proses NU keluar dari Masyumi dan seperti apa capaian NU dan Masyumi dalam pemilu 1955. Meski sama-sama partai Islam (Dasar Ketuhanan), namun tidak sedikit momen NU dan Masyumi juga saling serang menjelang Pemilu 1955. Berdasarkan metode penelitian sejarah (heuristik, kritik atau verifikasi, interpretasi dan historiografi), konflik NU dan Masyumi, dengan spesifik diuraikan dalam tulisan ini, berdasarkan sumber-sumber primer yang ditemukan antara lain, Teks Putusan Muktamar NU ke -19 di Palembang dan Laporan Perundingan Nahdlatul Ulama dan Masyumi. Tulisan ini tetap berpijak pada corak dasar sejarah yang sifatnya memanjang dalam waktu (diakronis), namun juga memberikan nuansa lain, sehingga tulisan ini dapat mengembang dalam ruang (sinkronis).
References
Abdullah Alawi, NU Keluar dari Masyumi dengan Cara Paling Demokratis dalam https://www.nu.or.id, diakses tanggal 20 April 2020.
Aceh, Abu Bakar. 2015. Sejarah Hidup K.H. A. Wahid Hasyim. Jombang: Pustaka Tebuireng.
Aidil, D.N.. 1955. Lahirnja PKI dan Perkembanganja. Djakarta: Jajasan “Pembaruanâ€.
Bruinessen, Martin van. 1994. NU, Tradisi, Relasi-relasi Kuasa, Pencarian Wacana Baru. Yogyakarta: LKiS.
Budiardjo, Miriam. 2007. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Duverger, Maurice. 2000. Sosiologi Politik. Jakarta: Rajawali Press
Fealy, Greg. 2003. Ijtihat Politik Ulama: Sejarah NU 1952-1967. Yogjakarta: LKIS.
Feith, Herbert. 1957. Indonesian Election 1955. New York : Cornell University Press.
Gottschalk, Louis. 1986. Mengerti Sejarah. Jakarta: Indonesia University Press.
Haidar , M. Ali. 1994. Nahdatul Ulama dan Islam di Indonesia Pendekatan Fikih dalam Politik. Jakarta: Penerbit PT. Gramedia Pustaka Utama.
Hasyim, Masykur. 2002. Merakit Negeri Berserakan. Surabaya: Yayasan 95.
Junedding, Burhaman. 2019. ‘Perjuangan Tanpa Revolusi: Perspektif Baru dalam Memahami Kekerasan Periode Revolusi di Indonesia Timur’. ‘Al-Qalam’, Vol. 23/3.
Karim, A. Gaffar. 1995. Metamorfosis NU dan Politisasi Islam Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar-LKIS.
Kartodirdjo, Sartono. 1993. Pendekatan Ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Kattsoff, O. L. 1986. Pengantar FIlsafat. Alih Bahasa Soejono Soemargono. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya.
Kementerian Penerangan Republik Indonesia. 1951. Kepartaian di Indonesia. Jakarta: Kementerian Penerangan Republik Indonesia.
K.H.air, Fathul Karimul .2019. ‘Wajah Agama Di Hadapan Politik Identitas: Refleksi-Kritis Sejarah Di/Tii Di Sulawesi Tenggara’. ‘Al-Qalam’, Vol. 23/3.
Kuntowijoyo. 1994. Metodologi Sejarah. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Kuntowijoyo. 2013. Pengantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Ma’shum, Saifullah, ed.. 1999. K.H. Abdul Wahab Chasbullah: Perintis, Pendiri dan Penggerak NU. Jakarta: Panitia Penulisan Buku Sejarah Perjuangan K.H. Abdul Wahab Chasbullah.
MIAI dan Deretan Ormas Islam yang Berjuang Mendirikan Indonesia dalam https://republika.co.id, diakses tanggal 20 April 2020.
Miswanto, Agus. 2012. Sejarah Islam dan Kemuhammadiyaan. Magelang: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Studi Islam Universitas Muhammadiyah Magelang [P3SI UMM].
Noer, Deliar. 1965. Pengantar ke Pemikiran Politik I. Medan: Dwipa.
Noer, Deliar. 1987. Partai Islam di Pentas Nasional. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.
Oemar, Moh., dkk. 1994. Sejarah Daerah Jawa Tengah. Jakarta: Depdikbud.
Pamungkas, Mudanto. 2019. Jejak Demokrasi Pemilu 1955. Jakarta: Arsip Nasional Republik Indonesia.
Parlaungan. 1956. Hasil Rakjat Memilih Tokoh-tokoh Parlemen. Jakarta: CV. Gita.
PBNU (Bagian Da'wah). 1954. "28 Tahun Partai NU Telah Berjuang", dalam Risalah Kenang-kenangan ke 28 Partai NU (Kudus: Panitia Hari Ulang Tahun ke-28 Partai NU).
PBNU. 1952. Teks Putusan Muktamar NU ke -19 di Palembang. Jakarta: PBNU.
PBNU. 1952. Laporan Perundingan Nahdlatul Ulama dan Masyumi, tanggal 9 Juni 1952 (16 Ramadhan 1371). Jakarta: PBNU.
Saifuddin, Lukman Hakim, dkk. 2013. Riwayat Hidup dan Perjuangan, Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Ulama Pejuang Kemerdekaan. Jakarta: Yayasan Saifuddin Zuhri.
Sejarah Singkat Muhammadiyah dalam http://m.muhammadiyah.or.id/, diakses tanggal 20 April 2020.
Suwarno. 2010. Relasi Muhammadiyah, Islam dan Negara (Kontribusi Muhammadiyah dalam Perspektif Sejarah). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Usman, Hasan. 1986. Metode Penelitian Sejarah. Jakarta: Proyek Pembinaan Prasarana dan Sarana Perguruan Tinggi Agama/IAIN.
Zuhri, Saifuddin Zuhri. 1983. Secercah Dakwah. Jakarta: PT. Alma'arif.
Zuhri, Saifuddin Zuhri. 1987. Berangkat dari Pesantren. Jakarta: Gunung Agung.
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).