Issue
Date Log
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
PERAN PENYULUH AGAMA DALAM PENGELOLAAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DI KABUPATEN MALUKU TENGAH
Corresponding Author(s) : Sabara Nuruddin
Al-Qalam,
Vol. 22 No. 2 (2016)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk untuk mendeskripsikan peran penyuluh agama dalam pengelolaan kerukunan umat beragama di Mauku Tengah. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana situasi hubungan umat beragama di kabupaten Maluku Tengah?, bagaimana padangan penyuluh agama tentang kerukunan di kabupaten Maluku Tengah?, dan bagaimana keterlibatan penyuluh agama di kabupaten Maluku Tengah dalam meningkatkan kerukunan umat beragama?. Wilayah Maluku Tengah merupakan wilayah yang heterogen dari segi agama dan pernah mengalami sejarah konflik keagamaan pada tahun 1999-2003. Ekses dari konflik tersebut adalah segregasi pemukiman yang didasarkan pada agama (Islam dan Kristen). Rekonsiliasi konflik yang dilakukan menggunakan beberapa modal kultural yang berbasis kearifan lokal Maluku, yaitu gandong, pela, masohi, dan lain-lain. Pandangan penyuluh agama terhadap kerukunan di Maluku Tengah adalah bahwa segregasi pemukiman berdasarkan agama merupakan solusi sementara dan masih sangat rentan akan terjadinya konflik karena adanya jarak sosial yang terbangun. Untuk itu, perlu direncanakan sebuah model pembauran pemukiman agar kerukunan umat beragama dapat tercipta dalam suasana yang lebih kultural. Peran penyuluh agama dalam pengelolaan kerukunan di Maluku Tengah melalui program Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) integrasi di mana semua penyuluh agama PNS berhimpun dalam satu kelompok kerja yang sama untuk meudian melakukan beberapa program kerja bersama yang secara sinergis sebagai perwujudan kerukunan yang aktif antar tokoh agama.
Â
Keywords
- DAFTAR PUSTAKA
- Arifin, M. Strategi dan Sinergi Kepenyuluhan Agama. Jakarta: Intermedia. 1999.
- Arikunto, Suharsini. Manajemen Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta. 2007.
- Biro Kepegawaian Sekretaiat Jenderal Depag RI. 2003. Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama dan Angka Kreditnya (tidak diterbitkan).
- Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji. 2000. Himpunan Peraturan Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama dan Angka Kreditnya
- Haba, John. RevitalisasiKearifan Lokal: Studi Resolusi Konflik di Kalimantan Barat, Maluku, dan Poso. Jakarta: ICIP dan European Commision. 2007.
- Iskandar, Jusman. Dinamika Kelompok, Organisasi, dan Komuniaksi Sosial. Bandung: Puspaga. 2005.
- Ismail, Faisal. Republik Bhineka Tunggal Ika; Mengurai Isu-isu Konflik, Multikulturalisme, Agama, dan Sosial Budaya. Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI. 2012.
- Mashudi. Pendidikan Keberagaman sebagai Basis Kearifan Lokal (Gagasan Kerukunan Umat Beragama). Jurnal Tarbawi Vol 2 No 1 h. 47-66. 2014.
- Miall, Hugh. Oliver Ramsbotham, Tom Woodhouse, Contemporary Conflict Resolution: The Prevention, Management and Transformation of Deadly Conflicts, diterjemahkan oleh Tri Budhi Sasrio dengan judul Resolusi Konflik Kontemporer: Menyelesaikan, Mencegah, Mengelola dan Mengubah Konflik Bersumber Politik, Sosial, Agama dan Ras Cet. II; Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2002.
- Muhdina Darwis. Kerukunan Umat Beragama Berbasis Kearifan Lokal di Kota Makassar. Jurnal Diskursus Islam Vol 3 No 1 h. 20-36. 2015.
- Rahmawati, Tri. Maluku dalam Catatan Seorang Peneliti. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2006.
- Sabara. Penyelenggaraan Kepenyuluhan Agama di Kota Parepare. Laporan Penelitian Balai Litbang Agama Makassar. 2010.
- Sudiarja, A. Agama yang Berubah. Yogyakarta: Kanisius. 2006.
- Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 574 Tahun 1999 dan Nomor: 178 Tahun 1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama dan Angka Kreditnya.
- Susan, Novri. Pengantar Sosiologi Konflik dan Isu-isu Konflik Kontemporer. Jakarta: Prenada Kencana Media Grup. 2010.
- Tualeka, Hamzah. Konflik dan Integrasi Sosial Bernuansa Agama. Disertasi Program Pascasarjana IAIN Sunan Ampel. 2010.
- Weileruny, Semuel. Membongkar Konspirasi di Balik Konflik Maluku. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia. 2011.
References
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, M. Strategi dan Sinergi Kepenyuluhan Agama. Jakarta: Intermedia. 1999.
Arikunto, Suharsini. Manajemen Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta. 2007.
Biro Kepegawaian Sekretaiat Jenderal Depag RI. 2003. Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama dan Angka Kreditnya (tidak diterbitkan).
Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji. 2000. Himpunan Peraturan Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama dan Angka Kreditnya
Haba, John. RevitalisasiKearifan Lokal: Studi Resolusi Konflik di Kalimantan Barat, Maluku, dan Poso. Jakarta: ICIP dan European Commision. 2007.
Iskandar, Jusman. Dinamika Kelompok, Organisasi, dan Komuniaksi Sosial. Bandung: Puspaga. 2005.
Ismail, Faisal. Republik Bhineka Tunggal Ika; Mengurai Isu-isu Konflik, Multikulturalisme, Agama, dan Sosial Budaya. Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI. 2012.
Mashudi. Pendidikan Keberagaman sebagai Basis Kearifan Lokal (Gagasan Kerukunan Umat Beragama). Jurnal Tarbawi Vol 2 No 1 h. 47-66. 2014.
Miall, Hugh. Oliver Ramsbotham, Tom Woodhouse, Contemporary Conflict Resolution: The Prevention, Management and Transformation of Deadly Conflicts, diterjemahkan oleh Tri Budhi Sasrio dengan judul Resolusi Konflik Kontemporer: Menyelesaikan, Mencegah, Mengelola dan Mengubah Konflik Bersumber Politik, Sosial, Agama dan Ras Cet. II; Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2002.
Muhdina Darwis. Kerukunan Umat Beragama Berbasis Kearifan Lokal di Kota Makassar. Jurnal Diskursus Islam Vol 3 No 1 h. 20-36. 2015.
Rahmawati, Tri. Maluku dalam Catatan Seorang Peneliti. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2006.
Sabara. Penyelenggaraan Kepenyuluhan Agama di Kota Parepare. Laporan Penelitian Balai Litbang Agama Makassar. 2010.
Sudiarja, A. Agama yang Berubah. Yogyakarta: Kanisius. 2006.
Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 574 Tahun 1999 dan Nomor: 178 Tahun 1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama dan Angka Kreditnya.
Susan, Novri. Pengantar Sosiologi Konflik dan Isu-isu Konflik Kontemporer. Jakarta: Prenada Kencana Media Grup. 2010.
Tualeka, Hamzah. Konflik dan Integrasi Sosial Bernuansa Agama. Disertasi Program Pascasarjana IAIN Sunan Ampel. 2010.
Weileruny, Semuel. Membongkar Konspirasi di Balik Konflik Maluku. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia. 2011.