HISTORIOGRAFI ISLAM DI KERAJAAN BANTAENG
DOI:
https://doi.org/10.31969/alq.v20i1.175Abstract
Penelusuran data informasi dalam penelitian ini dimulai dari proses pencarian arsip, buku-buku,
naskah/lontara dokumen-dokumen lainnya maupun informasi lisan. Penelitian ini menunjukkan
bahwa di Kerajaan Bantaeng adalah kerajaan besar yang memiliki 7 kampung atau disktrik yakni: Onto,
Bissampole (Karatuang), Sinewa (Kambittana), Gantarang Keke, Mamampang (Bungaya), Lawi-lawi
(Mangngepong), Katapang (Ulu Galung). Proses islamisasi di Kerajaan Bantaeng dimulai Pada akhir
tahun 1607 sewaktu kerajaan Bantaeng di perintah oleh seorang karaeng yang bernama Penelitian ini
dilakukan untuk mengetahui eksistensi kerajaan di kabupaten Bantaeng melalui Sombaya Karaeng
Ma’jombea (raja ke XIV), Dengan penjelasan di atas maka dapat dipastikan bahwa islamisasi di
Bantaeng berada dalam kaisaran priode awal abad XVII M. Meskipun agak terlambat dibandingkan
pusat-pusat perkembangan agama Islam di Kerajaan lainnya. Proses islamisasi yang terjadi di Bantaeng
kemungkinan besar dibawa oleh muballigh atau misionaris Kerajaan Gowa, jadi bukan dilakukan oleh
Datuk ri Tiro (Khatib Bungsu) yang mengislamkan Karaeng Tiro (Bulukumba), sebagaimana pendapat
beberapa pihak. Besar kemungkinan adalah syech Nurun Baharuddin Nasabadiyah sebagai muballigh
yang sengaja dikirim oleh Raja Gowa Sultan Alauddin.
Additional Files
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).