Issue
Date Log
Submitted
Jan 8, 2016
Published
Jan 9, 2016
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
ALIRAN “BERMASALAH†DALAM LANSKAP NALAR PUBLIK: Respon Masyarakat Kota Samarinda Terhadap Aliran Bermasalah
Corresponding Author(s) : Muhammad Rais
muh_Rais71@yahoo.com
Al-Qalam,
Vol. 19 No. 1 (2013)
Abstract
Penelitian dengan genre kebijakan ini bertujuan untuk mengukur dan mendeskripsikan respon publik
terhadap aliran keagamaan yang ditengarai, bahkan sebagian telah divonis, sebagai sempalan dan sesat.
Salah satu alibi yang dijadikan sebagai pijakan argumentasi (illat hukm) keluarnya regulasi terkait
penanganan mereka adalah reaksi, dan resistensi masyarakat yang potensial mengganggu stabilitas
sosial. Dengan memanfaatkan metode survey, melalui instrumen utama berupa 100 kuesioner dalam
proses penjaringan data primer, ditemukan respon publik yang mengindikasikan respon evaluative yang
cenderung masif negatif terkait keberadaan aliran bermasalah. Secara kognitif, responden dominan tahu
tentang eksistensi aliran sempalan di Indonesia, bahkan yang eksis di lingkungannya sendiri, mereka juga
sepakat divonis sesat. Namun mekanisme penanganan yang tepat, kalangan responden lebih memilih
jalur hukum, termasuk setuju dengan regulasi yang dibuat pemerintah, dalam konteks Kota Samarinda,
pembekuan aktivitas Ahmadiyah ditetapkan dengan Surat Keputusan Walikota berdasarkan rekomendasi
MUI setempat, paralel dengan respon dan aspirasi publik. Dengan demikian, nalar elite bersesuaian
dengan nalar publik.
terhadap aliran keagamaan yang ditengarai, bahkan sebagian telah divonis, sebagai sempalan dan sesat.
Salah satu alibi yang dijadikan sebagai pijakan argumentasi (illat hukm) keluarnya regulasi terkait
penanganan mereka adalah reaksi, dan resistensi masyarakat yang potensial mengganggu stabilitas
sosial. Dengan memanfaatkan metode survey, melalui instrumen utama berupa 100 kuesioner dalam
proses penjaringan data primer, ditemukan respon publik yang mengindikasikan respon evaluative yang
cenderung masif negatif terkait keberadaan aliran bermasalah. Secara kognitif, responden dominan tahu
tentang eksistensi aliran sempalan di Indonesia, bahkan yang eksis di lingkungannya sendiri, mereka juga
sepakat divonis sesat. Namun mekanisme penanganan yang tepat, kalangan responden lebih memilih
jalur hukum, termasuk setuju dengan regulasi yang dibuat pemerintah, dalam konteks Kota Samarinda,
pembekuan aktivitas Ahmadiyah ditetapkan dengan Surat Keputusan Walikota berdasarkan rekomendasi
MUI setempat, paralel dengan respon dan aspirasi publik. Dengan demikian, nalar elite bersesuaian
dengan nalar publik.