DAKWAH ISLAM DI ERA GLOBALISASI: REVITALISASI PRINSIP MODERASI ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.31969/alq.v20i3.337Keywords:
dakwah Islam, tantangan globalisasi, prinsip moderasi IslamAbstract
Dalam pandangan Islam, ajaran normatif yang tidak boleh berhenti untuk dilaksanakan oleh
penganutnya adalah mengajak umat manusia ke j a l an yang baik dengan melakukan hal-hal yang makruf
dan menghindari perkara-perkara yang buruk dan keji dan ini yang dimaksud dengan terma "Dakwah
Islam". Menjalankan ajaran ini selalu menghadapi tantangan di semua babak sejarah terutama sekali di
era globalisasi saat ini karena karakteristik-karakteristiknya yang unik. Penelitian ini akan membahas
bagaimana cara menghadapi tantangan dakwah di era globalisasi dengan mengajukan gagasan
revitalisasi prinsip moderasi Islam sebagai cara yang dapat menarik simpati komunitas dakwah b a ik dari
kalangan muslim maupun nonmuslim. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan karakteristikkarakteristik
era globalisasi yang berpotensi menjadi tantangan dakwah Islam kemudian mencoba
mengemukakan prinsip moderasi Islam sebagai sebuah cara yang tepat untuk menghadapi tantangan
yang dimaksud. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode diskriptif-kualitatif dengan
cara mencoba menggambarkan era globalisasi dengan spesifikasi spesifikasinya begitu pula prinsip
moderasi Islam dengan menganalisis karya-karya atau artikel-artikel yang berbentuk naskah dan bukubuku
yang terkait dengan isu yang dimaksud. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa era globalisasi
adalah merupakan era yang sangat kompleks dan rumit dan sangat berbeda dengan zaman awal Islam,
dan dengan demikian era ini mesti diperlakukan dengan perlakuan yang berbeda. Karena sifatnya
yang sanga spesifik gerakan "Dakwah Islam" harus lebih merevitalisasi prinsip Moderasi Islam dalam
menghadapi tantangan globalisasi.
References
Agustian, Ari Ginanjar. 2002. ESQ: Emotional
Spiritual Quetiont. Cet. VI. Jakarta: Arga.
Atiyah, Jamaluddin 2002. al-Waqi' wa al-mitslfi alfikri
al-islami al-mu'asir. Beirut: Darr al-hud.
Halim, Abdul El-Muhammady. 1992. Dinamika
Dakwah Suatu Perspektif dari Zaman Awal
Islam hingga Kini. Kuala Lumpur: Budaya
Ilmu.
Jamilah, Maryam. 1983. Islam dalam Kancah
Modernisasi. Bandung: NV Tarate.
al-Qardhawi, Yusuf. 2001. Islam dan Globalisasi
Dunia. Jakarta: CVPustaka Al-Kautsar.
. 2007. Kalimaat fi al-Wasatiyyah
al-Islamiyyah wa Ma'alimuha. Kuwait: al-
Markaz al-Alami Lilwasatiyyah.
. 2007. Dirasah fi Fiqih Maqasid al-
Syariah. Kairo: Dar al-Syuruq.
al-Qayyim, Ibn. 1973. Vlaam al-Muwaqqi'in. Beirut:
Dar -Aljil.
Rais, Amin. 1998. Tauhid Sosial. Cet. I. Bandung:
Mizan.
Sardar, Ziauddin. 1996. 'Information and The
Muslim World: A Strategy for The Twenty-
First Century', diterjemahkan oleh Priyono
dengan judul Tantangan Dunia Islam Abad
Menjangkau Informasi. Cet. VII. Bandung:
Mizan.
Shalabi, Muhammad Mustafa. Ta'lil al-Ahkam.
Kairo: Dar al-Nahdah al-Arabiyyah.
al-Suyuthi. 1403H. Al-Asyban wa Al-Nazair Beirut:
Dar al-Kuutb al-Ilmiyyah.
al-Syatibi. 1995. Al-Muafaqat. Beirut: Dar al-
Ilmiyyah.
Additional Files
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).